Saturday, November 24, 2018

Filsafat Pendidikan

PENDAHULUAN

Pendidikan adalah upaya mengembangkan potensi-potensi manusiawi peserta didik baik potensi fisik potensi cipta, rasa, maupun karsanya, agar potensi itu menjadi nyata dan dapat berfungsi dalam perjalanan hidupnya. Dasar pendidikan adalah cita-cita kemanusiaan universal. Pendidikan bertujuan menyiapkan pribadi dalam keseimbangan, kesatuan, organis, harmonis, dan dinamis. Guna mencapai tujuan hidup kemanusiaan. Filsafat pendidikan adalah filsafat yang digunakan dalam studi mengenai masalah masalah pendidikan.



Bidang ilmu pendidikan dengan berbagai cabang-cabangnya merupakan landasan ilmiah bagi pelaksanaan pendidikan, yang terus berkembang secara dinamis. Sedangkan filsafat pendidikan sesuai dengan peranannya, merupakan landasan filosofis yang menjiwai seluruh kebijaksanaan dan pelaksanaan pendidikan. Kedua bidang diatas harus menjadi pengetahuan dasar (basic knowledge) bagi setiap pelaksana pendidikan, apakah ia guru ataukah sarjana pendidikan. Membekali mereka dengan pengetahuan dimaksud diatas berarti memberikan dasar yang kuat bagi sosialnya profesi mereka. Dengan demikian seorang guru dan sarjana pendidikan seyogyanya mengapproach masalah pendidikan dengan masalah dengan masalah approach yang komprehensif dan integral dan bukan dengan approach yang elementer, bahkan tidak dengan approach ilmiah semata-mata.






PEMBAHASAN

PENGERTIAN FILSAFAT

Kata filsafat berasal dari kata Philosophia yang berarti cinta pengetahuan. Menurut Hasan Shadily yang dikutip oleh Jalaluddin bahwa filsafat menurut asal katanya adalah cinta akan kebenaran. Dari pernyataan tersebut dapat disimpulkan bahwa filsafat adalah cinta kepada ilmu pengetahuan atau kebenaran.

Selanjutnya Imam Bernadib menjelaskan, filsafat sebagai pandangan yang menyeluruh dan sistematis. Dikatakan menyeluruh karena filsafat bukan hanya sekedar pengetahuan melainkan juga suatu pandangan yang dapat menembus sampai di balik pengetahuan itu sendiri.

Filsafat dibutuhkan manusia dalam upaya menjawab pertanyaan-pertanyaan yang timbul dalam berbagai masalah di kehidupan manusia termasuk bidang pendidikan. Jawaban itu yang merupakan hasil pemikiran sistematis, integral, menyeluruh dan mendasar.


PENGERTIAN PENDIDIKAN

Dalam arti sederhana pendidikan sering diartikan sebagai usaha manusia untuk membina kepribadiannya sesuai dengan nilai-nilai di dalam masyarakat dan kebudayan.  Pendidikan juga diartikan sebagai usaha yang dijalankan oleh seseorang atau kelompok orang lain agar menjadi dewasa atau mencapai tingkat hidup atau penghidupan yang lebih tinggi dalam arti mental.

Menurut UU No. 20 tahun 2003; pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.   

PENGERTIAN FILSAFAT PENDIDIKAN

Menurut ahli, Al-Syaibani yang dikutip oleh Jalaluddin, filsafat pendidikan yaitu aktifitas pikiran yang teratur yang menjadikan filsafat tersebut sebagai jalan untuk mengatur, menyelaraskan dan memadukan proses pendidikan. Artinya, bahwa filsafat pendidikan dapat menjelaskan nilai-nilai yang diupayakan untuk mencapainya, maka filsafat pendidikan dan pengalaman kemanusiaan merupakan faktor yang integral atau satu-kesatuan.

HUBUNGAN FILSAFAT DENGAN FILSAFAT PENDIDIKAN

Hubungan antara filsafat dan filsafat pendidikan sangatlah penting sebab ia menjadi dasar, arah dan pedoman suatu sistem pendidikan. Menurut Jalaluddin & Idi, filsafat pendidikan merupakan aktivitas pemikiran teratur yang menjadikan filsafat sebagai medianya untuk menyusun proses pendidikan, menyelaraskan dan mengharmoniskan serta menerangkan nilai-nilai dan tujuan yang ingin di capai.

Adapun hubungan filsafat umum dan filsafat pendidikan terdapat batasan-batasan sebagai berikut:
1. Filsafat pendidikan merupakan pelaksana pandangan filsafat dan kaidah filsafat dalam bidang pengalaman kemanusiaan yang disebut pendidikan.
2. Kajian tentang filsafat pendidikan sangat penting karena merupakan upaya dalam pengembangan pandangan terhadap proses pendidikan dalam upaya memperbaikai keadaan pendidikan.
3. Filsafat pendidikan memiliki prinsip-prinsip, kepercayaan, konsep andaian yang kontinuansi satu sama lainnya.
            Dari uraian di atas, kita dapat menarik kesimpulan bahwa antara filsafat pendidikan dan pendidikan terdapat suatu hubung­an yang erat sekali dan tak terpisahkan. Filsafat pendidikan mempunyai peranan yang amat penting dalam sistem pendi­dikan karena filsafat merupakan pemberi arah dan pedoman dasar bagi usaha-usaha perbaikan, meningkatkan kemajuan dan landasan kokoh bagi tegaknya sistem pendidikan.
PENGERTIAN KONSEP

Dalam kamus Bahasa Indonesia, konsep diartikan dengan (1) rancangan atau buram surat tersebut. (2) Ide atau pengertian yang diabstrakkan dari peristiwa konkrit (3) gambaran mental dari objek, proses ataupun yang ada diluar bahasa yang digunakan untuk memahami hal- hal lain.

PENGERTIAN KONSEP PENDIDIKAN

Dapat disimpulkan bahwa konsep pendidikan adalah Ide atau pengertian yang diabstrakkan dan gambaran mental dari objek, proses ataupun yang ada diluar bahasa yang digunakan untuk memahami pendidikan. Singkatnya, konsep pendidikan adalah rancangan proses atau sistem pendidikan.

HUBUNGAN FILSAFAT DENGAN KONSEP PENDIDIKAN

Jalaluddin & Idi menyampaikan hubungan fungsional antara filsafat dan konsep pendidikan, sebagai berikut:
1. Filsafat merupakan suatu cara pendekatan yang dipakai untuk memecahkan problematika pendidikan dan menyususun konsep pendidikan.
2. Filsafat berfungsi memberi arah terhadap konsep pendidikan yang memiliki relevansi dengan kehidupan yang nyata.
3. Filsafat, dalam hal ini fisafat pendidikan, mempunyai fungsi untuk memberikan petunjuk dan arah dalam pengembangan konsep pendidikan menjadi ilmu pendidikan.

KONSEP-KONSEP PENDIDIKAN

Konsep Pendidikan Umum

Konsep Dasar Pendidikan
Ada beberapa konsep dasar tentang pendidikan yang akan dilaksanakan, yaitu :
Bahwa pendidikan berlangsung seumur hidup
Dalam dunia pendidikan kemudian tumbuh konsep pendidikan seumur hidup ( lifelong education ), yang berarti pendidikan berlangsung sampai mati, yaitu pendidikan berlangsung seumur hidup dalam setiap saat selama ada pengaruh lingkungan. Dalam hal ini berarti bahwa usaha pendidikan sudah dimulai sejak manusia itu lahir dari kandungan ibunya sampai ia tutup usia, sepanjang ia mampu menerima pengaruh dan dapat mengembangkan dirinya.
Bahwa tanggung jawab pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara keluarga, masyaraat, dan pemerintah.
Pendidikan merupakan suatu keharusan, karena engan pendidikan manusia akan memiliki kemampuan dan kepribadian yang berkembang.

Pendidikan Hanya Berlaku bagi Manusia
Pendidikan merupakan kegiatan mengolah hati anak didik, pengajaran merupakan kegiatan mengolah otak  anak didik, dan pelatihan merupakan kegiatan mengolah lidah dan tangan anak didik agar menjadi manusia yang beriman, manusia yang cerdas dan manusia yang terampil. Hewan tidak dapat dididik dan tidak memungkinkan untuk dididik, sehingga tidak mungkin dilibatkan dalam proses pendidikan. Hanya manusialah yang dapat dididik dan mungkin untuk menerima pendidikan, karena manusia memang dilengkapi dengan akal budinya.

Manusia Perlu Dididik (Memperoleh Pendidikan)
Perlunya manusia memperoleh pendidikan dikarenakan :
1.      Manusia dilahirkan dalam keadaan tidak berdaya.
2.      Manusia lahir tidak langsung dewasa.
3.      Manusia pada hakekatnya adalah mekhluk sosial.
4.      Manusia pada hakekatnya dapat dididik.

Konsep Pendidikan dalam Islam
Makna pendidikan dari segala yang terlibat di dalamnya merupakan hal yang sangat penting dalam perumusan system pendidikan dan implementasinya. Sekiranya saya ditanya: “Apakah pendidikan itu?”. Dan saya mejawa: “Pendidikan adalah suatu proses penanaman sesuatu ke dalam diri manusia”. Dalam jawaban ini, “suatu proses penanaman” mengacu pada metode dan system untuk menanamkan apa yang disebut sebagai “pendidikan” secara bertahap. “Sesuatu” mengacu pada kandungan yang ditanamkan; dan “diri manusia” mengacu pada penerima proses dan kandungan itu.
Sekarang jawaban yang diberikan di atas telah meliputi tiga unsur dasar yang membentuk pendidikan: proses, kandungan dan penerima. Tetapi semuanya itu belum lagi suatu definisi, karena unsur-unsur tersebut masih begitu saja dibiarka tidak jelas. Lagipula cara merumuskan kalimat yang dimaksudkan untuk dikembangakan menjadi suatu definisi sebagaimana diatas, memberikan kesan bahwa yang ditonjolkan adalah prosesnya. Misalnya saya rumuskan kembali jawaban terhadap pertanyaan di atas seperti ini: “Pendidikan adalah sesuatu yang secara bertahap ditanamkan kedalam manusia.”
Di sini kita masih tetap meliput tiga unsur dasar yang melekat dalam pendidikan, tetapi urutan keterdahuluan unsur penting yang membentuk pendidikan kali ini adalah kandungan dan bukan proses. Marilah kita bahas rumusan yang belakangan ini dan kemudian menganalisis konsep-konsep bawaannya.
Yang pertama adalah Manusia. Definisi manusia telah secara umum diketahui, yakni bahwa ia adalah “binatang rasional”, Karen rasionalitas adalah penentu manusia maka sekurang- kurangnnya kita harus memiliki bebrapa gagasan tentang apa arti “rasional”, dan kita semua sepakat bahwa hal itu mengacu pada “nalar”. Meskipun  demikian, dalam sejarah intelektual Barat konsep rasio telah mengalami banyak kontroversi dan telah menjadi – paling tidak dalam pandangan seorang muslim – problematik, karena secara bertahap ia telah menjadi terpisahkan dari “intelek” atau intelectus dalam proses sekularisasi gagasan-gagasa yang timbul sepanjang sejarah pemikiran Barat sejak periode Yunani dan Romawi Kuno.
Pemikir-pemikir muslim tidak menganggap apa yang dipahami sebagai rasio sebagai sesuatu yang terpisahkan dari apa yang dipahamkan sebagai intellectus. Mereka menganggap ‘aql sebagai suatu kesatuan organic dari rasio maupun intellectus. Denga pemikiran seperti ini, seorang muslim mendefinisikan manusia sebagai al-Hayawanun-Nathiq yang dalam istilah ini nathiq ini berarti “rasional”. Manusia memiliki suatu fakultas batin yang merumuskan makna-makna (yaitu dzu-nuthq).
Dan perumusan makna-makan yang melibatkan penilaian, pembedaan dan penjelasan inilah yang membentuk rasionalitas.
Istilrah-istilah nathiq dan nuthq berasal dari sebuah akar kata yang mempunyai makna dasar “pembicaraan”. Dalam arti pembicaraan manusia. Sehingga keduanya itu berarti suatu kekuatan dan kapasitas tertentu di dalam diri manusia untuk menyampaikan kata-kata dalam sebuah pola yang bermakna. Karena itu dia adalah suatu “binatang” berbahasa”, dan penyampaian symbol-simbol lingusitik ke dalam suatu pola yang bermakna tidak lain adalah eksresi lahiriah yang bisa dilihat dan didengar dari hakikat yang lebih dalam, yang tidak terlihat dan yang kita sebut sebagai ‘aql.
Istilah ‘aql sendiri pada dasarnya berarti sejenis “ikatan” atau “symbol”, sehingga dalam hal ini ‘aql berarti suatu sifat-dalam yang mengikat dan menyimpulkan objek-objek ilmu dengan menggunakan sarana kata-kata. ‘Aql adalah padanan kata qalb sebagaimana juga qalb, yang merupakan suatu suatu alat penerapan pengertian ruhaniah yang disebut hati, adalah padanan kata ‘aql. Sifat yang sebenarnya dari ‘aql adalah bahwa ia adalah suatu substansi ruhaniah yang dengannya diri-rasional (an-Nafsun-Nathiqah) dapat memahami dan membedakan kebenaran dari kepalsuan.
Dari acuan di atas, dan banyak lainnya yang tidak kita sebutkan di sini, jelas bahwa hakikat yang mendasari pendefinisian manusia adalah substansi ruhaniah ini, yang oleh setiap orang disiyaratkan ketika ia berkata “aku”. Oleh karena itu, jika kita berbicara tentang pendidikan, maka hal itu mesti dihubungkan dengan hakikat manusia ini dan tidak hanya pada jasad dan aspek kebinatangannya saja. Dalam mendefinisikan manusia sebagai suatu hewan rasional – bila yang kita maksud “rasional” adalah kapasitas untuk bisa memahami pembiacaraan dan kekuatan yang bertanggung jawab atas perumusan makna yang melibatkan penilaian, pembedaan, pencirian dan penjelasan serta yang berhubungan dengan penyampaian kata-kata atau ungkapan-ungkapan (ekspresi) dalam suatu pola yang bermakna maka makna dari “makna” dalam konteks ini didasarkan pada konsep makna/ma’na, yaitu pengnalan tempat-tempat segala sesuatu di dalam suatu system.
Unsur penting kedua yang melekat di dalam pendidikan adalah kandungannya, yang di sini disebut sebagai “sesuatu”. Hal ini dilakukan secara sengaja, karena meskipun kita telah tahu bahwa hal itu harus mengacu kepada ilmu, kita masih harus menetapkan apa ynag kita maksud dengannya. Pengajaran dan proses mempelajari keterampilan saja -  betapapun ilmiahnya dan bagimanapun yang diajarkan dan dipelajari tercakupkan dalam konsep umum tentang “ilmu” – tidak harus berarti pendidikan. Pengajaran dan proses belajar sains-sains kemanusiaan, alam dan terapan saja tidak merupakan bagian dari pendidikan dalam arti yang sedang kita jelaskan sekarang ini. 
Sesuatu yang kiat singgung disini adalah ilmu itu sendiri; memang, hal itu adalah ilmu tentang tujuan pencariannya. Sampai di sini kita dipaksa untuk bertanya: kemudian, apakah yang disebut ilmu? Atau terdiri dari apa sajakah ilmu itu?
Ada banyak definisi yang menraikan sifat ilmu, tetapi yang relevan di sini adalah definisi epistemologis, mengingat pentingnya memahami segala sesuatu yang dilibatkan dan disiratkan dalam konteks epistemologis Islam. 
Orang-orang muslim sepakat bahwa semua ilmu datang dari Allah. Dan kita juga tahu bahwa cara kedatangannya, dan fakultas serta indera yang menerima dan menafsirkannya tidaklah sama. Oleh karena semua pengetahuan datang dari Allah dan di tafsirkan oleh jiwa lewat fakultas-fakultas spiritual dan fisikalnya, maka definisi yang paling cock dengan mengacu kepada Allah sebagai asalnya adalah bahwa ilmu pengetahuan ialah kedatangan (hushul) makan suatu objek pegetahuan di dalam jiwa.
Jadi, sekarang kita akan menyempurnakan definisi kita tentang kandungan pendidikan sebagai: pengenalan dan pengakuan tentang tempat-tempat yang benar dari segala sesuatu di dalam tatanan penciptaan sehingga membimbing ke arah pengenalan dan pengakuan aka tempat Tuhan yang tepat di dalam tatanan wujud dan keperiadaan.
Masih ada satu konsep kunci lagi yang pada hakikatnya merupakan inti pendidikan dan proses pendidikan, karena konsep-konsep kunci lain yang kita sebutkan di atas semuanya memusatkan makna-maknanya. Konsep kunci utama ini terkandung dalam istilah adab
Adab ialah disiplin tubuh, jiwa dan ruh; disiplin; yang menegaskan pengenalan dan pengakuan tempat yang yang tepat dalam hubungannya dengan kemampuan dan potensi jasmaniah, intelektual dan ruhaniah; pengenalan dan pengkuan akan kenyataan bahwa ilmu dan wujud di tata secara hirarkis sesuai dengan berbagai tingkat (maratib) dan derajatnya (darajat).

Konsep Pendidikan Karakter
Menurut Lickona, pendidikan karakter berkaitan dengan konsep moral (moral knonwing), sikap moral (moral felling), dan perilaku moral (moral behavior). Berdasarkan ketiga komponen ini dapat dinyatakanbahwa karakter yang baikdidukung oleh pengetahuan tentang kebaikan, keinginan untuk berbuat baik, dan melakukan perbuatan kebaikan. Bagan dibawah ini merupakan bagan kterkaitan ketiga kerangka pikir ini.



Konsep pendidikan karakter mencakup 18 butir nilai-nilai pendidikan karakter yaitu: Religius, Jujur, Toleransi, Disiplin, Kerja Keras, Kreatif, Mandiri, Demokratis, Rasa Ingin Tahu, Semangat Kebangsaan, Cinta tanah air, Menghargai prestasi, Bersahabat/komunikatif,Cinta Damai, Gemar membaca, Peduli lingkungan, Peduli social, Tanggung jawab.

Konsep  Pendidikan Nasional Indonesia

Menurut UU Nomor 2 Tahun 1989
Pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan atau latihan bagi peranannya di masa yang akan datang.

Menurut UU No. 20 tahun 2003
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan Negara.

Pendidikan nasional Indonesia bertujuan:"Mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan ketrampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantab dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan." UU Nomor 2 tahun 1989

FAKTOR-FAKTOR PENDIDIKAN

Ilmu pendidikan mengemukakan beberapa macam factor yang dapat mempengaruhi kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan pendidikan. Para ahli pendidikan membagi factor-faktor pendidikan tersebut menjadi lima factor; yaitu:

1). Faktor tujuan
Tujuan pendidikan merupakan factor utama yang harus diperhatikan, disadari, dan dijadikan sasaran oleh setiap pendidik yang melaksanakan kegiatan pendidikan.
Tugas pendidikan adalah mempengaruhi pembentukan pribadi peserta didik, maka berarti target sasaran ynag akan dicapai dalam setiap kegiatan pendidikan adalah bentuk manusia yang diharapkan terjadi pada diri peserta didik dalam rangka pembentuka pribadinya.
Dengan demikian tujuan pendidikan itu tidak lain adalah target sasaran yang akan dicapai dalam setiap kegiatan pendidikan atau rumusan bentuk manusia yang akan dicapai oleh kegiatan/usaha pendidikan yang dilakukan oleh seorang pendidik.
Lengveld telah mengemukakan beberapa macam tujuan pendidikan yang para pendidik perlu atau harus ketauhi. Yaitu:
Tujuan Umum
Tujuan Khusus
Tujuan Insidental/Seketika
Tujuan Sementara
Tujuan Tidak Lengkap
Tujuan Perantara/Intermedier (Tim Dosen IKIP Malang, 1987: 32-33; Fuad Ihsan, 1997: 7-8)

2). Faktor anak didik
Sebutan “anak didik” dalam ilmu pendidikan tidak terlepas kaitannya dengan sifat ketergantungan seorang anak terhadap pendidik tertentu. Seorang anak disebut anak didik apabila ia menjadi tanggung jawab pendidik tertentu (Barnadib, 1989:77).
Menurut Lengeveld, anak didik adalah anak atau orang yang belum dewasa atau belum memperoleh kedewasaan atau seseorang yang masih menjadi tanggung jawab seorang pendidik tertentu; anak didik tersebut adalah anak yang memiliki sifat ketergantungan kepada pendidiknya itu, karena ia secara alami tidak berdaya ia sangat memerlukan bantuan pendidiknya untuk dapat menyelenggarakan dan melanjutkan hidupnya baik secara jasmaniah maupun rohaniah (Barnadib, 1989:77; Amir Dien,1973:134-135).
Untuk lebih jelas lagi kami akan menuturkan sifat khas anak didik sebagai berikut:
anak didik adalah seorang yang belum dewasa atau memperoleh kedewasaan; ia masih menjadi tanggung jawab seorang pendidik tertentu.
Anak didik adalah anak yang sedang berkembang; sejak lahir sampai meninggal anak mengalami perkembangan.  Karena itu pendidik harus membantu membimbing perkembangan anak baik perkembangan jiwanya, pengetahuannya, dan penguasaan diri terhadap lingkungan sosialnya.
Dasar hakiki anak didik adalah dapat dididik dan harus dididik. Anak hakikatnya adalah “animal educandum” yaitu makhluk yang dapat dididik, karena anak mempunyai bakat dan disposisi-disposisi yang memungkinkan pendidikan.

3). Faktor pendidik
Menurut Lengveld, “pendidik” adalah orang yang bertanggung jawab terhadap pendidikan atau kedewasaan seorang anak. Jadi sebenarnya seseorang disebut pendidik itu karena adanya peranan dan tanggung jawabnya dalam mendidik seorang anak.
Orang yang termasuk factor pendidik itu adalah: (1) Orang Tua; (2) Orang Dewasa lain yang bertanggung jawab terhadap kedewasaan seorang anak, misalnya guru dan wakil-wakil dari orang tua ynag diserahi mengasuh/mendidik anak (Barnadib, 1989:61).
Dalam ilmu pendidikan, kedudukan orang tua itu adalah sebagai pendidik kodrat/primair, karena asecara kodrat memang anak berasal dari orang tua, sehingga orang tualah yang mempunyai tanggung jawab primair (penanggung jawab utama) dalam mendidik anak. Di samping itu orang tua juga berfungsi sebagai pendidik pertama dan utama; karena dari orang tualah anak pertama kali memperoleh dasar-dasar pendidikan yang sangat penting artinya bagi perkembangan pribadi atau kehidupannya.
Pendidik-pendidik lainnya seperti guru misalnya termasuk pendidik tingkat kedua/ sekunder. Dalam hal ini guru disebut pendidik karena jabatan, yang tugas dan tanggung jawabnya tidak berbeda dengan orang tua dalam mendidik atau dalam mengarahkan kedewasaan si anak (Amir Dalen, 1973:100; Fuad Ihsan, 1997:8). 
Semua pendidik baik yang primer atau sekunder tugasnya sama yaitu mendiddik. Mendidik adalah tugas yang luhur. Oleh karena itu seseorang ynag bertugas sebagai pendidik haruslah mempunyai sifat-sifat social yang besar, harus mempunyai kesenangan bekerja/bergaul dengan orang lain/anak serta mempunyai sifat kasih saying kepada orang lain/anak.
Dengan demikian sikap pendidik harus senang dan cinta kasih saying kepada anak didik dan dengan penuh rasa tanggung jawab, adil dan jujur pendidik berusaha mewujudkan kesejahteraan bagi anak didiknya. 

4). Faktor alat
Alat dan sarana pendidikan merupakan salah satu faktor pendidikan yang sengaja diadakan dan digunakan untuk pencapaian tujuan pendidikan.
Dalam ilmu Pendidikan alat dan sarana pendidikanini termasuk factor alat Menurut Barnadib (1989:95) yang dimaksud factor alat ialah segala sesuatu yang secara langsung membantu terlaksanannya pendidikan.
Alat pendidikan ini didefinisikan oleh Langveld, tujuan suatu tindakan atau perbuatan atau situasi yang sengaja diadakan untuk mencapai tujuan pendidikan. Dengan demikian alat pendidikan sebagai alat langsung ynag digunakan oleh pendidik itu dapat berupa tindakan atau perbuatan atau situasi yang sengaja diadakan dan digunakan oleh pendidik untuk mencapai tujuan pendidikan (Wens Tanlain, dkk, 1989: 52; Amir Daien, 1973: 137 – 139).

5). Faktor milieu/lingkungan (Barnadib, 1989:35)
Faktor milieu atau alam sekitar atau lingkungan sekitar merupakan salah satu faktor yang penting peranannya dalam pendidikan, karena dapat mempengaruhi perkembangan anak (Wens Tanlain, dkk, 1989:40)
    Dalam pernyataan ini, kebanyakan ahli didik tidak sependapat, lkarena menurut pendapatnya pengaruh lingkungan berbeda dengan pengaruh pendidik terhadap anak didik; yaitu pengaruh pendidik sifatnya bertanggung jawab, sedangkan pengaruh lingkungan tidak bertanggung jawab. Pengaruh lingkungan sekitar dapat bersifat positif dan dapat pula negative. Karena itu sangat beruntunglah seorang anak yang tinggal atau hidup di lingkungan alam sekitar yang memberikan/menyediakan pengaruh yang positif. Mengingat factor lingkungan yang demikian pengaruhnya terhadap anak didik, maka sudah menjaid tugas kewajiban para pendidik/orang tua untuk mengantisipasi dan menghindarkan pengaruh-pengaruh negative dari lingkungan serta berupaya menyediakan pengaruh lingkungan ynag positif yang dapat menunjang perkembangan kepribadian si anak (Barnadib, 1989:117). 
Adapun factor lingkungan, ynag dimaksud di sini adalah segala sesuatu yang ada di sekitar/di sekeliling anak. Factor lingkungan ini ada ynag membagi menurut wujudnya dan ada pula yang membaginya dan menggolongkannya ke dalam lingkungan pendidikan.
    Menurut wujudnya milieu/lingkungan ini dibagi menjadi empat bagian:
Lingkungan berwujud manusia seperti orang tua/keluarga, teman-teman bermain, teman sekolah dan kenalan-kenalan lain.
Lingkungan kesenian berupa macam-macam pertunjukan seperti gambar hidup, wayang ketoprak, sandiwara, dan lain-lain pertunjukan seperti yang ditayangkan di TV.
Lingkungan berwujud kesusastraan, seperti bermacam-macam tulisan, atau bacaan yang ada di Koran, majalah dan buku-buku bacaan lainnya.
Lingkungan berwujud tempat yaitu tempat seperti tempat tinggal dimana anak dibesarkan, iklim dan tempat/daerah dimana anak tinggal, dan lain-lain (Barnadib, 1989:118-119).
Ada pula sementara pendidik yang membagi milieu/lingkungan alam sekitar menjadi empat bagian, yaitu:
Lingkungan fisik/tempat seperti keadaan iklim, keadaan tanah, keadaan alam.
Lingkungan budaya yaitu warisan budaya tertentu seperti bahasa, seni, ekonomi, ilmu pengetahuan, pandangan hidup, keagamaan.
Lingkungan social/masyarakat (kelompok hidup bersama) seperti keluarga, kelompok bermain, desa, perkumpulan.
Lingkungan pendidikan, yaitu lingkungan sekitar yang sengaja digunakan sebagai alat dalam proses pendidikan seperti pakaian, keadaan rumah, alat permainan, buku-buku, alat peraga, dan lain sebagainya (Wens Tanlain, dkk, 1989:39-40).
Ki Hajar Dewantara, membagi factor lingkungan ini menjadi tiga bagianyang terkenal dengan istilah “Tri Pusat Pendidikan”, yaitu tiga pusat lingkungan pendidikan yaitu:
Lingkungan Keluarga
Lingkungan Sekolah
Lingkungan Masyarakat/Organisasi Pemuda.





PENUTUP



Kesimpulan


filsafat pendidikan ialah aktifitas pikiran yang teratur yang menjadi filsafat tersebut sebagai jalan untuk mengatur, menyelaraskan dan memadukan proses pendidikan . artinya, bahwa filsafat pendidikan dapat menjelaskan nilai-nilai dan maklumat-maklumat yang diupayakan untuk mencapainya, maka filsafat pendidikan dan pengalaman kemanusiaan merupakan factor yang integral atau satu kesatuan.

Dengan demikian, filsafat pendidikan itu adalah filsafat yang memikirkan tentang masalah kependidikan. Oleh karena ada kaitan dengan pendidikan, filsafat diartikan sebagai teori pendidikan dengan segala tingkat. Peranan filsafat pendidikan merupakan sumber pendorong adanya pendidikan. Dalam bentunya yang terperinci kemudian filsafat pendidikan menjadi jiwa dan pedoman asasi pendidikan.

Sedangkan konsep pendidikan adalah Ide atau pengertian yang diabstrakkan dan gambaran mental dari objek, proses ataupun yang ada diluar bahasa yang digunakan untuk memahami pendidikan. Singkatnya, konsep pendidikan adalah rancangan proses atau sistem pendidikan.

Dengan demikian menurut, Jalaluddin & Idi hubungan, fungsional antara filsafat dengan konsep pendidikan adalah sebagai berikut:
1. Filsafat merupakan suatu cara pendekatan yang dipakai untuk memecahkan problematika pendidikan dan menyususun konsep pendidikan.
2. Filsafat berfungsi memberi arah terhadap konsep pendidikan yang memiliki relevansi dengan kehidupan yang nyata.
3. Filsafat, dalam hal ini fisafat pendidikan, mempunyai fungsi untuk memberikan petunjuk dan arah dalam pengembangan konsep pendidikan menjadi ilmu pendidikan.



















DAFTAR PUSTAKA


Jalaluddin, H dan Idi, Abdullah. 1997. Filsafat Pendidikan. Jakarta: Gaya Media Pratama.
Sudirman, N., dkk. 1992. Ilmu Pendidikan. Bandung: Remaja Rosda Karya.
Tirtaraharja, Umar dan La Sula. 2000. Pengantar Pendidikan. Jakarta : Rineka Cipta.
Munib, Ahmad dkk. 2006. Pengantar Ilmu Pendidikan. Semarang : UNNES Press.
Syed Muhammad Al-Naquib Al-Attas. 1984   Konsep Pendidikan dalam Islam. Bandung: Mizan.
Drs. H.M Alisuf Sabri. 2005. Pengantar Ilmu Pendidikan. Ciputat, Jakarta Selatan: UIN Jakarta Press.


SUBJECT-VERB AGREEMENT / CONCORD

SUBJECT-VERB AGREEMENT / CONCORD
  

TEORI 
Concord adalah kesesuaian antara subjek kalimat dengan kata kerja (predikat) kalimat tersebut. Jika suatu kalimat memiliki subjek tunggal (singular) maka kata kerja (predikat) kalimat tersebut harus tunggal (singular) juga. Dan jika suatu kalimat memiliki subjek jamak (plural), maka kata kerja (predikat) kalimat tersebut juga harus jamak (plural).



1.      Hubungan antara Subjek dan Predikat

Subject
Predicate
to do
to be
to have
present
He, She, It
Does
It, was
Has
Comes, sleeps
You, We, They
Do
Are, were
Have
Come, sleep
I
Do
Am, was
have
Come

1.      He is reading the reports now
2.      There were 2 pens on the table
3.      They have finished their assignment
4.      Ensyclopedia contains information about many things

2.      Kata-Kata berikut dianggap singular sehingga harus diikuti oleh singular predikat

Anybody
Somebody
Nobody
Anyone
Someone
No one
Anything
Something
Nothing
Everything
everyone
Everybody

1.      Something happens on our car
2.      Nobody works in that school anymore
3.      Everybody likes her children
4.      Every man, woman, and child needs food
5.      Each of the students likes reading

3.      Ungkapan berikut tidak mempengaruhi hubungan subjek dengan predikat

-          Accompanied by
-          As well as
-          Along with
-          Together with

1.      The singer, together with the dancer, is showing off at that stage now
2.      Mr. Anang, accompanied by his wife and children, ordersmeatball every weekend

4.      Jika Subject dan Predicat dibatasi oleh prepositional phrase (sekelompok kata yang dimulai dengan preposition/kata depan), prepositional phrase itu tidak mempengaruhi hubungan subjek dengan predikat.

1.      The effects of this medicine are very well to make people feel asleep
2.      Theorieson Pancasila have been considered good by Indonesian people
3.      The ideas in the book are very superb and inspiring

5.      Berikut adalah kata benda yang mempunyai bentuk jamak (plural) tidak beraturan

Man – men
Child – children
Mouse – mice
Ox – oxen
Foot – feet
Goose – geese
Tooth – teeth
Person – people
Woman – women


1.      My sister has one child, but my brother has two children
2.      My grandmother has four teeth left

Ada juga kata benda yang mempunyai bentuk singular dan pluralnya sama
Deer
Means
Sheep
fish
Series


1.      I see a deer over there
2.      Two deer are standing

Kata-kata berikut selalu plural:
Glasses
Pliers
Trousers
Jeans
Shoes
Shorts
Scissors
Shocks
Pants

1.      My glasses are broken
2.      The shoes have been sold

6.      Gerund dianggap singular

1.      Readinga lot of books is his hobby
7.      Ungkapan waktu (time), uang (money), dan jarak (distance) menggunakan predikat singular

1.      four hours of studying is enough for me to pass the test
2.      five dollars is too cheap for that smart handphone

8.      Kata-kata berikut berakhiran S tapi dianggap singular

-          News
-          The Philippines
Physics
-          The United States
-          The United Nations
Civics

1.      Japan is a great country
2.      Mathematics is easy for me

9.      The police dan people dianggap plural

1.      These people are my family
2.      The police have arrested the thief

10.  Pronoun (kata ganti)

Subjective Pronoun
Objective Pronoun
Possessive Adjective
Possessive Pronoun
Reflexive Pronoun
I
Me
My
Mine
Myself
You
You
Your
Yours
Yourself
He
Him
His
His
Himself
She
Her
Her
Hers
Herself
It
It
Its
-
Itself
We
Us
Our
Ours
Ourselves
They
Them
Their
Theirs
Themselves

1.      This is your pen. This is yours
2.      They eat their breakfast themselves
3.      My sister has a dog. Its tail is black.

11.  A number of berarti sejumlah, dianggap plural, sedangkan the number of (jumlah) dianggap singular

1.      A number of children are playing at the yard
2.      The number of children is six


12.  Kalimat yang dimulai dengan there, subjeknya muncul setelah verb/to be

1.      There isa thief stealing a jewellery in that house
2.      There aresome pens on the table

13.  Either/Neither/Not only/both

-          Either … or … (salah satu)
-          Not only … but also … (tidak hanya tapi juga)
-          Neither … nor … (tidak keduanya)
-          Both … and … (keduanya)

Yang dianggap subjek adalah noun yang terdekat dengan verbnya.

1.      Either Anang or his friends plays football every week
2.      Not only we but also Fazrin likes swimming

14.  Every, Each, Each of (diikuti plural) tapi dianggap singular

1.      Every student is ready for national examination
2.      Each of the students has left the classroom

Pada kalimat nomor 2, each of diikuti oleh plural, tapi dianggap singular

15.  Neither of dan Either of (diikuti plural) tapi dianggap singular

1.      Neither of the pens is good. (tidak satupun pulpen yang bagus)
2.      Either of the parents is sad now. (salah satu dari orang tua sedih sekarang)